Genderang kampanye
pilpres sudah ditabuh sejak kemarin, 5 Juni 2014. Masing-masing calon pasangan
capres dan cawapres sudah menyiapkan strategi dan jurus-jurus jitu untuk dipaparkan agar rakyat
tahu program-program yang diandalkan untuk menuju Indonesia lebih baik. Selain itu,
rudal-rudal juga sudah siap diluncurkan untuk membombardir lawan pasangan calon
sebagai upaya pelemahan citra di mata rakyat indonesia.
Jauh sebelum genderang kampanye pilpres ditabuh, sebenarnya
kampanye sudah bergulir. Hal ini dapat kita lihat di berbagai media baik
elektonik maupun cetak. Media-media tersebut terus mengembar-gemborkan
masing-masing calon pasangan capres dan cawapres dengan segala keunggulannya. Sebenarnya
secara aturan hal ini tidak dibenarkan karena termasuk “black campaign” atau kampanye
hitam. Tetapi KPU sendiri tidak mampu mencegah hal tersebut.
Bentuk “black
campaign” yang paling fenomenal adalah melalui media sosial seperti face
book, instagram, BBM, twitter, dan lain-lain. Pihak-pihak yang melakukan “black
campaign” ini sebagian besar adalah pendukung pasangan capres dan cawapres.
Dengan memanfaatkan media-media sosial tersebut pendukung mengungkapkan keunggulan-keunggulan
pasangan calon yang didukungnya agar rakyat terpikat dan memilih calon pasangan
tersebut. Sebaliknya, kepada calon pasangan yang merupakan lawan pasangan calon
mereka berusaha mancari titik-titik kelemahan atau aib yang pernah diperbuat
mereka sebagai upaya pelemahan terhadap calon pasangan tersebut. Dengan harapan
agar rakyat tidak memilih calon pasangan tersebut.
Hal-hal yang diungkapkan oleh masing-masing pendukung tentunya ada yang
benar sesuai fakta ada pula tidak sesuai fakta atau opini saja. Tidak jarang pula
hal-hal yang disampaikan oleh pengunggah postingan pada media sosial tersebut merupakan
pencitraan semata atau bahkan ada yang berupa
fitnah. Para pendukung calon pasangan
yang fanatik akan menghalalalkan bebagai macam cara untuk memenangkan calon
pasangan yang didukungnya. Jika dalam postingan merupakan kenyataan itu tidak
menjadi masalah. Akan tetapi, jika postingan itu merupakan fitnah semata dengan
maksud untuk menyudutkan atau melemahkan lawan calon pasangan tentu ini menjadi
masalah karena bisa menyesatkan dan membuat masyarakat termakan oleh fitnah tersebut.
Fitnah dalam aturan masyarakat
manapun atau agama apapu hukumnya dilarang. Terlebih dalam agama Islam, Fitnah
itu termasuk dalam tingkatan dosa besar dan disebutkan dala al Quran dosanya
lebih besar dari dosa membunuh orang. Karena fitnah hubungan antarpersonal,
antarkeluarga, antarorganisasi, bahkan dalam sebuah negara bisa timbul
perpecahan sehingga menimbulkan konflik multidimensi. Jika ini terjadi di
negara kita, bisa saja kondisi negara kita seperti di Suriah, Mesir, Thailand,
dan lain-lain. Jika hal ini terjadi, akankah kita bisa hidup tenang? Jawabnya tentu
tidak. Kita tentu tidak ingin negara kita menjadi ajang konflik atau ajang
peperangan.
Oleh karena itu, marilah kita jaga kerukunan dan keselarasan hidup yang
telah terbina dalam keberagaman ini dengan mengutamakan ketinggian budi pekerti dan menerima kelemahan orang lain sebagai
bahan evaluasi, bukan sebagai media untuk saling mencaci. Marilah kita sudahi
bentuk-bentuk “black campaign” yang cenderung tidak bertanggung jawab dan dapat merusak opini masyarakat.
Marilah kita sukseskan suksesi presiden dan wakil prsiden kali ini dengan penuh
kedamaian. Sehingga kita bisa menjadi bangsa yang bermartabat baik di negeri
sendiri dan di mata dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar