Kamis, 05 Juni 2014

Jalan Terjal Menuju RI 1

 Jalan Terjal Menuju RI 1



Genderang kampanye pilpres sudah ditabuh sejak kemarin, 5 Juni 2014. Masing-masing calon pasangan capres dan cawapres sudah menyiapkan strategi dan  jurus-jurus jitu untuk dipaparkan agar rakyat tahu program-program yang diandalkan untuk menuju Indonesia lebih baik. Selain itu, rudal-rudal juga sudah siap diluncurkan untuk membombardir lawan pasangan calon sebagai upaya pelemahan citra di mata rakyat indonesia.
Jauh sebelum  genderang kampanye pilpres ditabuh, sebenarnya kampanye sudah bergulir. Hal ini dapat kita lihat di berbagai media baik elektonik maupun cetak. Media-media tersebut terus mengembar-gemborkan masing-masing calon pasangan capres dan cawapres dengan segala keunggulannya. Sebenarnya secara aturan hal ini tidak dibenarkan karena  termasuk “black campaign” atau kampanye hitam. Tetapi KPU sendiri tidak mampu mencegah hal tersebut.
Bentuk “black campaign” yang paling fenomenal adalah melalui media sosial seperti face book, instagram, BBM, twitter, dan lain-lain. Pihak-pihak yang melakukan “black campaign” ini sebagian besar adalah pendukung pasangan capres dan cawapres. Dengan memanfaatkan media-media  sosial tersebut pendukung mengungkapkan keunggulan-keunggulan pasangan calon yang didukungnya agar rakyat terpikat dan memilih calon pasangan tersebut. Sebaliknya, kepada calon pasangan yang merupakan lawan pasangan calon mereka berusaha mancari titik-titik kelemahan atau aib yang pernah diperbuat mereka sebagai upaya pelemahan terhadap calon pasangan tersebut. Dengan harapan agar rakyat tidak memilih calon pasangan tersebut.
Hal-hal yang diungkapkan oleh masing-masing pendukung tentunya ada yang benar sesuai fakta ada pula tidak sesuai fakta atau opini saja. Tidak jarang pula hal-hal yang disampaikan oleh pengunggah postingan pada media sosial tersebut merupakan pencitraan semata  atau bahkan ada yang berupa fitnah. Para pendukung  calon pasangan yang fanatik akan menghalalalkan bebagai macam cara untuk memenangkan calon pasangan yang didukungnya. Jika dalam postingan merupakan kenyataan itu tidak menjadi masalah. Akan tetapi, jika postingan itu merupakan fitnah semata dengan maksud untuk menyudutkan atau melemahkan lawan calon pasangan tentu ini menjadi masalah karena bisa menyesatkan dan membuat masyarakat termakan oleh fitnah tersebut.
Fitnah dalam aturan  masyarakat manapun atau agama apapu hukumnya dilarang. Terlebih dalam agama Islam, Fitnah itu termasuk dalam tingkatan dosa besar dan disebutkan dala al Quran dosanya lebih besar dari dosa membunuh orang. Karena fitnah hubungan antarpersonal, antarkeluarga, antarorganisasi, bahkan dalam sebuah negara bisa timbul perpecahan sehingga menimbulkan konflik multidimensi. Jika ini terjadi di negara kita, bisa saja kondisi negara kita seperti di Suriah, Mesir, Thailand, dan lain-lain. Jika hal ini terjadi, akankah kita bisa hidup tenang? Jawabnya tentu tidak. Kita tentu tidak ingin negara kita menjadi ajang konflik atau ajang peperangan.
Oleh karena itu, marilah kita jaga kerukunan dan keselarasan hidup yang telah terbina dalam keberagaman ini dengan mengutamakan ketinggian budi pekerti  dan menerima kelemahan orang lain sebagai bahan evaluasi, bukan sebagai media untuk saling mencaci. Marilah kita sudahi bentuk-bentuk black campaign yang cenderung tidak bertanggung jawab dan dapat merusak opini masyarakat. Marilah kita sukseskan suksesi presiden dan wakil prsiden kali ini dengan penuh kedamaian. Sehingga kita bisa menjadi bangsa yang bermartabat baik di negeri sendiri dan di mata dunia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar